Pengajuan S2 Ilmu Pemerintahan oleh Universitas Gorontalo ke Dikti sempat melewati jalan berliku. Walau demikian secara regulasi, Universitas Gorontalo sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Meski berdasarkan edaran Dikti hanya ada empat bidang ilmu yang bisa diajukan dibuka, yakni Sain, Teknologi, Engineering dan Mathematics, namun dalam edaran itu juga dijelaskan pembukaan prodi baru diluar empat prodi baru di luar empat bidang tersebut dikecualikan jika daerah 3T ( tertinggal, terdepan, terluar) dan berkebutuhan khusus.

“Artinya kita mengikuti prosedur yang ada. Karena prosedur itu yang disampaikan ke seluruh Perguruan Tinggi”, tutur Ketua Dewan Pengurus Yayasan Limo lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, Moh. Jamal Moodoeto, S.E., M.H. Sehingganya kata Jamal, UG mengusulkan pembukaan Prodi S2 Ilmu Pemerintahan dengan melihat 3 daerah di Gorontalo dan sekitarnya yang masuk kategori tertinggal, yakni Kabupaten Gorut, Boalemo, Pohuwato dan Buol Sulawesi Tengah. Sementara dari sisi Pemerintahan sendiri, karena memang rata-rata PNS di ketiga daerah ini adalah sarjana, UG juga punya banyak alumni di sana. Dimana alumni dari FISIP ada sekitar 8 ratusan orang. “Nah, alumni di keempat daerah itu potensi kita untuk membuka S2 Ilmu Pemerintahan ini,” paparnya.

Apalagi kata Jamal, berdasarkan pernyataan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof. Jasrudin, setiap Perguruan Tinggi dapat mengusulkan sepanjang keilmuan maupun metodologi prodi yang akan dibuka bisa dipertanggungjawabkan.”Makanya Pak Koordinator katakan tidak apa-apa kalau bisa dibikin kekhususan.” imbuhnya. Sementara untuk daerah berkebutuhan khusus itu, dilihat dari kinerja akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan SKPD atau OPD di Pemerintah Daerah. Dimana berdasarkan penilaian itu, di Propinsi Gorontalo hanya ada satu yang berkategori baik, tiga cukup baik dan 2 cukup, sehingga kategorinya masih bernilai menengah ke bawah. “Dari situ kesimpulannya kalau Gorontalo membutuhkan prodi S2 Ilmu Pemerintahan. Sehingga setelah mendapat rekomendasi Kopertis kita harus melengkapi data-data terkait penetapan daerah tertinggal,” tandasnya.

Category
Tags

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *